
Terkait penegakan disiplin, Bupati meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan. Seluruh ASN di lingkup Pemda SBT diharapkan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta jenis hukuman atas pelanggaran disiplin guna menjaga integritas dan keteladanan sebagai PNS.
Seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur resmi dimulai di Ambon pada 16 September 2025. Empat kandidat terpilih—Achmad Q. Amahoru, Sumarno Sagala, Murad Wokas, dan Saleh Sukunora—bersaing melalui serangkaian tes ketat yang dipimpin asesor dari Jawa Timur. Hasil seleksi akan mengerucut pada tiga besar sebelum ditentukan Bupati SBT untuk diajukan ke BKN.