
Perumusan RAPBD tetap berpedoman pada prinsip APBD yang berkualitas, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.