Bupati SBT Hadiri Paripurna Persetujuan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

catatan korektif dan masukan dari setiap fraksi DPRD akan menjadi dasar penting dalam mewujudkan postur APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur

Bupati Seram Bagian Timur, Bersama Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris DPRD SBT saat penyerahan Dokumen RAPBD tahun Anggara 2026

Bula — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, Lc., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gumummua DPRD Kabupaten SBT, Selasa (16/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD serta persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten SBT dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Fachri Husni Alkatiri menegaskan bahwa catatan korektif dan masukan dari setiap fraksi DPRD akan menjadi dasar penting dalam mewujudkan postur APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur.

Bupati menyampaikan, dengan adanya persetujuan bersama terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Lebih lanjut, Bupati berharap kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berimplikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, stunting, serta mendorong peningkatan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat SBT.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan koreksi dan memberikan masukan hingga tercapainya persetujuan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Rapat paripurna berlangsung secara interaktif, di mana pandangan dan masukan dari setiap fraksi menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dikelola secara tepat sasaran, berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah SBT, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, anggota Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah SBT, insan pers, serta tamu undangan lainnya.


Keterangan Foto : Bupati SBT dan Ketua DPRD SBT Menandatangani Dokumen Persetujuan RAPBD Tahun  Anggaran 2026


mKeterangan Foto : Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, Lc,.M.Si, saat memberi sambutan di ruang Rapat Paripurna


LINK TERKAIT