
catatan korektif dan masukan dari setiap fraksi DPRD akan menjadi dasar penting dalam mewujudkan postur APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur
Bupati Seram Bagian Timur, Bersama Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris DPRD SBT saat penyerahan Dokumen RAPBD tahun Anggara 2026
Bula — Bupati Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, Lc., M.Si, menghadiri Rapat
Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang
Rapat Paripurna Gumummua DPRD Kabupaten SBT, Selasa (16/12/2025).
Rapat paripurna tersebut
dilaksanakan dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD
serta persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten SBT dan Pemerintah Daerah
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Fachri
Husni Alkatiri menegaskan bahwa catatan korektif dan masukan dari setiap
fraksi DPRD akan menjadi dasar penting dalam mewujudkan postur APBD yang
berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
Seram Bagian Timur.
Bupati menyampaikan, dengan
adanya persetujuan bersama terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut
selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan
direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Lebih lanjut, Bupati berharap
kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berimplikasi
positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan angka kemiskinan
ekstrem, stunting, serta mendorong peningkatan infrastruktur
yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat SBT.
“Atas nama Pemerintah Daerah,
saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Dewan yang
terhormat, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan koreksi dan
memberikan masukan hingga tercapainya persetujuan atas Ranperda APBD Tahun
Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Rapat paripurna berlangsung
secara interaktif, di mana pandangan dan masukan dari setiap fraksi
menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah agar pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2026 dapat dikelola secara tepat sasaran, berdampak positif bagi
masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah sesuai dengan visi
dan misi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah SBT, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, anggota Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah SBT, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Keterangan Foto : Bupati SBT dan Ketua DPRD SBT Menandatangani Dokumen Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2026
mKeterangan Foto : Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, Lc,.M.Si, saat memberi sambutan di ruang Rapat Paripurna